Senin, 15 Desember 2014

Apa itu Desain Grafis ?


Desain grafis adalah seni dalam berkomunikasi menggunakan tulisan, ruang, dan gambar. Bidang ini merupakan bagian dari komunikasi visual. Desain Grafis berasal dari 2 buah kata yaitu Desain dan Grafis, kata desain berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi
dengan demikian desain grafis adalah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bisa menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar. Ilmu desain grafis mencakup seni visual, tipografi, tata letak dan desain interaksi.
Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya. Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Prinsip-prinsip tersebut, seperti :
-          keseimbangan (balance)
-          ritme (rhythm)
-          tekanan (emphasis)
-          proporsi (proportion) dan kesatuan (unity)
-           membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.
Desain Grafis adalah cabang ilmu dari seni. Desain yang dalam perkembangannya desain grafis dibantu oleh komputer dalam mendesain sebuah object. Orang yang bekerja dalam bidang ini di sebut seorang Desainer , dan seorang Desainer harus memiliki minimal 5 (lima) dimensi Keilmuan yaitu :
1.        Wawasan Teknologi
2.        Wawasan Sains
3.        Wawasan Seni
4.        Wawasan Sosial Dan Budaya
5.        Wawacan Filsafat Dan Etika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar